Penanda Posesif -ng pada Istilah Kekerabatan dalam Bahasa Kolor (Kesimpulan Sementara)
Berdasarkan data yang telah saya kumpulkan, bahasa Kolor memiliki sebuah ciri morfologis yang menarik, yaitu adanya penanda -ng yang digunakan untuk menyatakan hubungan posesif (kepunyaan) pada istilah-istilah kekerabatan.
Penanda -ng muncul pada berbagai nomina kekerabatan, seperti ende' (ibu), ëma' (ayah), aze' (adik), ka'e (kakak), wai (isteri), loka (suami), keza (besan), ipa (ipar), embu (cucu), koa' (paman atau bibi yang lebih muda dari ayah), Ngga'e (paman atau bibi yang lebih tua dari ayah), moi' (om), to'a (keponakan), dan beberapa istilah kekerabatan lainnya.
Penanda tersebut digunakan untuk semua pronomina persona, misalnya endeng za'o (ibu saya), endeng gau (ibumu), endeng meu (ibu kalian), endeng gia (ibunya), dan endeng siza (ibu mereka).
Menariknya, penanda -ng tidak digunakan pada nomina biasa, seperti mbaru za'o (rumah saya), baro za'o (parang saya), maupun pada kata yang menyatakan anggota tubuh seperti kepala, tangan, atau nama. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi -ng bukan sekadar penanda kepemilikan secara umum, melainkan penanda posesif yang khusus digunakan pada hubungan kekerabatan.
Selain itu, penambahan -ng juga memperlihatkan gejala morfofonologis yang cukup teratur. Jika kata dasar berakhir dengan bunyi glotal (') di posisi akhir, glotal tersebut dihilangkan sebelum penambahan -ng, misalnya ende' menjadi endeng, ëma' menjadi emang, aze' menjadi azeng, koa' menjadi koang, dan moi' menjadi moing.
Sebaliknya, apabila glotal berada di tengah kata, glotal tersebut tetap dipertahankan, misalnya ka'e menjadi ka'eng, Ngga'e menjadi Ngga'eng, dan to'a menjadi to'ang.
Sementara itu, kata yang memang sudah berakhir dengan bunyi -ng, seperti inang, tidak mengalami perubahan sehingga bentuk posesifnya tetap inang za'o, inang gau, dan seterusnya.
Dari data yang tersedia sejauh ini, terdapat satu pengecualian yang menarik, yaitu kata anak. Meskipun termasuk istilah kekerabatan, kata ini tidak menggunakan penanda -ng. Bentuk yang digunakan adalah anak za'o, anak gau, anak gia, dan sebagainya. Bentuk dengan tambahan -ng tidak diterima oleh penutur.
Berdasarkan seluruh data tersebut, saya menyimpulkan sementara bahwa bahasa Kolor memiliki penanda posesif khusus berupa -ng yang terbatas pada nomina kekerabatan. Penanda ini disertai oleh aturan morfofonologis yang relatif konsisten, yaitu penghilangan glotal pada posisi akhir, mempertahankan glotal pada posisi tengah, serta tidak menambahkan -ng pada kata yang memang telah berakhir dengan bunyi -ng.
Tambahan Kesimpulan Sementara
Data yang terkumpul kemudian menunjukkan bahwa penggunaan bentuk berakhiran -ng tidak hanya ditemukan pada pronomina za'o ('saya'), tetapi juga pada pronomina lain, seperti gia ('dia'), dan diduga berlaku pula pada pronomina-pronomina lainnya. Misalnya, frasa ende' emang za'o ('ibu bapak saya') dapat berubah menjadi ende' emang gia ('ibu bapaknya dia'). Demikian pula aze' ka'eng za'o ('adik kakak saya') dapat menjadi aze' ka'eng gia ('adik kakaknya dia'). Hal ini menunjukkan bahwa penanda orang atau pemilik dinyatakan oleh pronomina yang mengikuti frasa, sedangkan bentuk berakhiran -ng tetap dipertahankan.
Selain itu, pola yang sama juga tampak pada konstruksi pengulangan istilah kekerabatan yang digunakan untuk menyapa atau merujuk kepada sekelompok orang. Dalam konteks ini ditemukan bentuk-bentuk seperti ende' endeng za'o ('ibu-ibu saya'), ema emang za'o ('bapak-bapak saya'), aze' azeng za'o ('adik-adik saya'), dan ka'e ka'eng za'o ('kakak-kakak saya'). Pronomina pada akhir frasa juga dapat diganti, misalnya menjadi gia, tanpa mengubah pola pembentukan frasanya.
Menariknya, bentuk-bentuk tersebut tidak lazim digunakan sebagai sapaan pembuka dalam pidato atau sambutan resmi. Dalam konteks sapaan langsung, penutur bahasa Kolor umumnya menggunakan bentuk dasar, misalnya ende', ëma', aze', dan ka'e, tanpa penambahan -ng maupun pronomina. Bentuk berakhiran -ng baru muncul ketika istilah kekerabatan tersebut menjadi bagian dari frasa di dalam kalimat, misalnya setelah verba seperti meminta maaf, mengucapkan terima kasih, atau menasihati.
Berdasarkan data sementara, tampak adanya kecenderungan bahwa unsur terakhir dalam rangkaian istilah kekerabatan memperoleh bentuk berakhiran -ng apabila frasa tersebut diikuti oleh pronomina. Namun, fungsi gramatikal -ng masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Pada tahap ini belum dapat dipastikan apakah -ng semata-mata merupakan penanda posesif atau merupakan penanda bentuk gramatikal khusus yang digunakan dalam konstruksi frasa nominal kekerabatan.
Perlu dicatat pula bahwa istilah "anak" merupakan pengecualian terhadap pola ini. Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, istilah tersebut tidak mengikuti pembentukan dengan -ng, baik dalam konstruksi biasa maupun dalam konstruksi pengulangan. Oleh karena itu, pengecualian ini perlu diperhitungkan dalam perumusan kaidah morfologi dan sintaksis bahasa Kolor pada penelitian selanjutnya.



